Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menegaskan, pengawasan adalah salah satu
tugas pokok anggota parlemen. Tanpa pengawasan parlemen, menurut dia,
kekuasaan pemerintah akan menjadi mutlak, otoriter, yang pada akhirnya
membuat rakyat jadi tak berdaya.
Ia berkata, jika mengacu kepada
Laporan Parlemen Global IPU 2017, ruang lingkup pengawasan parlemen
meliputi tinjauan, pemantauan dan pengawasan badan-badan pemerintah
serta lembaga publik, termasuk mengawasi pelaksanaan undang-undang,
anggaran, serta kebijakan pemerintah. Menurut Fadli, penting sekali bagi
anggota parlemen untuk menjaga hak pengawasan tersebut, baik secara
individual maupun secara kolektif melalui lembaga parlemen. Sebab,
meskipun demokrasi telah membatasi kekuasaan pemerintah.
"Namun
pembatasan itu tak akan ada artinya jika anggota parlemen sendiri rendah
kemauan politiknya ataupun lembaga parlemennya sengaja dibikin lemah,"
tegas Fadli, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (13/11).
Politikus
Partai Gerindra itu menambahkan, temuan GOPAC menunjukkan bahwa korupsi
sebenarnya hanya bisa berkembang jika lembaga pemerintahan lemah, di
mana kebijakan serta peraturan yang dibuat bisa diperjual-belika. Atau
karena lembaga pengawas, seperti parlemen, kejaksaan, serta masyarakat
sipil, dipinggirkan perannya atau telah menjadi rusak. Pada 2012,
Routledge Research menambahi temuan tadi dengan menambahkan korupsi juga
akan berkembang karena kemiskinan.
Pada 2013, Transparency
International menemukan bahwa dua pertiga parlemen gagal menjadi
pengawas korupsi sektor pertahanan. Sekitar 85 persen parlemen tidak
memiliki pengawasan ketat terhadap kebijakan pertahanan. "Biaya global
untuk korupsi semacam itu diperkirakan sekitar 20 miliar dolar AS per
tahun," imbuh Fadli.
Menurut Fadli, setiap tahun, uang sogokan
yang beredar di seluruh dunia diperkirakan sekitar 1 triliun dolar AS,
dan sekitar 2,6 triliun dolar AS, dari uang hasil korupsi yang
terkumpul. Jumlah itu setara dengan lebih dari lima persen PDB global.
Hal itu dinilai terjadi karena lemah dan tidak efektifnya pengawasan
parlemen.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, kata Fadli, GOPAC
percaya kapasitas anggota parlemen harus segera diperbaiki dan sistem
pengawasan parlemen lebih diperkuat. Tentu saja, sambungnya,
tantangannya tidaklah mudah.
"Parlemen adalah sebuah lembaga
politik di mana anggotanya berasal dari berbagai aliran dan ideologi
politik. Itu sebabnya untuk memberantas korupsi kita membutuhkan sebuah
jaringan internasional yang non-partisan," kata Fadli.
Untuk
meningkatkan kapasitas anggota parlemen dalam gerakan antikorupsi, GOPAC
telah bekerja sama dengan sejumlah lembaga internasional, seperti PBB,
Bank Dunia, IMF, dan lain-lain. "Terkait dengan agenda Sustainable
Development Goals (SDGs), GOPAC berpandangan jika agenda tersebut ingin
berhasil, maka kita harus bisa memerangi korupsi. Parlemen dan anggota
parlemen harus bisa memastikan bahwa setiap dana publik, berhasil
disampaikan kepada mereka yang berhak," ucap dia.
Ia berkata,
pengawasan oleh parlemen sungguh berarti banyak dalam mengurangi atau
melemahkan peluang terjadinya korupsi. ""Saya juga mengajak kepada para
anggota parlemen dari negara-negara yang hadir untuk memaksimalkan peran
mereka dalam mendukung pemberantasan korupsi," ujar politikus asal
dapil Jawa Barat itu.
Diketahui, Sejak 2006 penyelenggaraan Forum
Anggota Parlemen ke-7 selalu bersamaan dengan The Conference of the
State Parties to the United Nations Convention Against Corruption",
diselenggarakan atas kerjasama antara Global Organization of
Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) dengan UN Pacific Regional
Anti-Corruption Project (UN-PRAC), UN Office on Drugs and Crime (UNODC),
dan UNDP (United Nations Development Programme).
sumber: republika
Business
Technology
KESEHATAN
DUNIA ISLAM
Sports
Fashion
ID News Channel's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.






