Oleh: Fadli Zon
Kasus “hilangnya” Ketua DPR Setya Novanto pada Rabu malam
(15/11/2017) lalu secara gegabah telah dimanfaatkan dua orang penulis
untuk mengarang artikel yang penuh insinuasi terhadap diri Sumitro
Djojohadikusumo. Dua penulis itu adalah Hendri F. Isnaeni, yang menulis
artikel “Dugaan Korupsi Menteri Sumitro” di situs Historiaid; serta Petrik Matanasi, reporter media daring Tirtoid,
yang menulis artikel “Sumitro Djojohadikusumo Pernah ‘Menghilang’
karena Dituduh Korupsi”. Dua artikel itu terbit secara bersamaan pada
Jumat, 17 November 2017.
Framing dua artikel itu kurang lebih
sama: hilangnya tersangka kasus korupsi bukan baru kali pertama terjadi,
tapi telah terjadi sejak lama, di mana Sumitro Djojohadikusumo adalah
salah satunya. Dua artikel itu bagi saya sama sekali tak memuat
perbandingan yang tepat, sehingga bersifat sangat tendensius. Ini adalah
reproduksi propaganda PKI akhir tahun 1950-an yang disebarkan secara
gegabah karena Sumitro sebagai tokoh PSI dianggap antikomunis. Secara
kebetulan, Sumitro juga dekat dengan tokoh-tokoh Partai Masyumi yang
juga anti-PKI.
Artikel tendensius tadi sepertinya sengaja
diproduksi untuk mendegradasi rekam jejak Sumitro yang juga merupakan
ayah Prabowo Subianto, tokoh yang kini menjadi harapan rakyat Indonesia
dalam Pemilihan Presiden 2019.
Ada dua alasan mengapa artikel-artikel itu bermasalah dan ngawur.
Pertama,
menyandingkan hilangnya SN yang berstatus sebagai tersangka dengan
menghilangnya Sumitro yang tak pernah mendapat status hukum apapun,
kecuali label buruk--yang itupun hanya diproduksi oleh golongan komunis,
jelas tak sepadan. Itu sama sekali bukanlah pembandingan.
Satu-satunya
persamaan yang dijadikan benang merah oleh tulisan di Tirto, misalnya,
hanyalah kondisi sama-sama “menghilang”. Ini sebuah pembandingan yang
bodoh, cacat secara metodik, dan tendensius. Apalagi, dalam artikel di
Tirto secara jelas ditulis, “Ayahanda Prabowo Subianto, Sumitro
Djojohadikusumo, juga pernah kena tuduhan terlibat korupsi.”
Jika
ingin menulis feature sejarah, kenapa tak membandingkan hilangnya
tersangka korupsi hari ini dengan hilangnya Eddy Tansil di masa lalu,
misalnya?! Atau, penulis bisa juga membandingkannya dengan hilang dan
buronnya sejumlah tersangka dan terpidana kasus Skandal BLBI. Itu
pembandingan yang lebih masuk akal.
Kedua, dua artikel tadi
sama-sama mengulang tuduhan dalam bentuk “dugaan korupsi yang dilakukan
Sumitro”. Masalahnya adalah tuduhan berupa “dugaan” itu terjadi pada
dekade 1950-an, tepatnya pada tahun 1957. Sesudah bertahun-tahun lewat,
di mana hingga hari ini jaraknya kurang lebih telah enam puluh tahun,
semua tuduhan tadi sebenarnya telah selesai dijawab oleh banyak catatan
sejarah.
Tetapi, dua artikel di Tirto dan Historia tadi, secara jahat telah
memenggal konteks dan narasi sejarahnya hanya berhenti di fase awal
munculnya tuduhan terhadap Sumitro tersebut, sembari mengabaikan
bagaimana duduk perkaranya secara lengkap, baik seturut fakta yang
berkembang pada saat kejadian itu sendiri berlangsung, maupun dari
fakta-fakta yang baru terbuka pada masa sesudahnya.
Sebagaimana bisa kita baca dari berbagai buku sejarah, tuduhan
bahwa Sumitro melakukan tindak korupsi sebenarnya hanya berasal dari
tuduhan yang dilontarkan oleh koran-koran komunis, seperti Harian Rakjat
dan Bintang Timur. Ini dua koran propaganda PKI yang sadis. Dan dugaan
itu tak pernah terbukti. Kesaksian mengenai hal itu bisa kita baca dari
banyak buku. Biografi Sumitro Djojohadikusumo sendiri, “Jejak Perlawanan
Pejuang” (2000), yang juga dikutip oleh dua artikel di Tirto dan
Historia, sudah merangkumkan berbagai kesaksian tersebut.
Baca
juga misalnya buku “Lari, Sebuah Catatan Perjuangan, Pelarian dan
Keimanan: Dari Permesta—Orde Baru Soeharto” 2011), yang ditulis Jopie
Lasut, salah satu gerilyawan Permesta. Dalam bukunya Jopie menulis
sebuah kesaksian penting. Pada awal 1957 (yang dimaksud sepertinya Mei
1957—FZ), demikian tulis Jopie, Priyatna Abdurrasyid—yang kemudian
pernah menjadi Jaksa Agung—mendatangi rumah Sumitro di Jalan
Sisingamangaraja, Kebayoran. Dia waktu itu ditugaskan untuk menangkap
Sumitro. Namun, tulis Jopie, penangkapan itu tak pernah dilakukan oleh
Priyatna.
Priyatna sendiri saat itu sudah dikenal sebagai jaksa
dengan reputasi terhormat dalam pemberantasan korupsi. Ia telah
mengibarkan namanya dalam gerakan pemberantasan korupsi sejak masih
bertugas di Kejaksaan Tinggi Bandung. Saat menyambangi Sumitro, Priyatna
datang sebagai aparat PARAN (Panitia Retooling Aparatur Negara), sebuah
lembaga antikorupsi yang didirikan pada 1957 dan dipimpin oleh A.H.
Nasution.
Secara terus terang Priyatna menyampaikan jika dia
datang sebenarnya hanya karena disuruh oleh atasannya saja. Namun,
sebagaimana yang telah diperoleh oleh para pemeriksa CPM, Sumitro memang
bersih, sehingga tak ada alasan untuk menangkap atau menahannya. Pada
saat itulah Priyatna kemudian menyarankan agar Bung Cum, demikian
panggilan Sumitro kala itu, untuk menghilang. Menurut Abdul Muis
Chandra, mantan anggota Pemuda Sosialis Indonesia (PESINDO), diceritakan
jika Priyatna sendirilah, dengan ditemani Batara Simatupang, yang
kemudian akhirnya mengantarkan Sumitro ke Merak, Banten.
Sebagaimana yang kemudian dicatat oleh berbagai buku, dari Merak
Sumitro kemudian naik perahu motor ke Lampung, lalu naik kereta api ke
Palembang, dan perjalanannya kemudian berakhir di Padang, yang saat itu
menjadi pusat gerakan PRRI. Jadi, Priyatna membiarkan Sumitro pergi
karena yakin tokoh Partai Sosialis Indonesia itu tak bersalah. Dan bukan
hanya membiarkannya pergi, ia bahkan disebut ikut mengantarkannya.
Business
Technology
KESEHATAN
DUNIA ISLAM
Sports
Fashion
ID News Channel's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.






